Polsek Babakan Madang Sisir Titik Keramaian Masyarakat dalam Ops Yustisi
BABAKAN MADANG | JABARONLINE.COM – Polsek Babakan Madang bersama Koramil, Satpol PP dan Dishub yang tergabung dalam satuan tugas penangan Covid-19 lakukan operasi Yustisi Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Jalan Raya Sentul City dan Jalan Raya Cipambuan Kecamatan Babakan Madang pada Minggu (07/2/2021).
Penegakan protokol kesehatan terus dilakukan tim satuan tugas kecamatan Babakan Madang. Kegiatan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, S.H., SIK., menyasar penegakan protokol kesehatan dan menyisir titik keramaian masyarakat yang melakukan aktifitas.
Baca Juga : Yakub Kembali Pimpin Ranting Pemuda Pancasila Kel. Nanggewer Kec. Cibinong
Dalam operasi yustisi PPKM yang di gelar ini Satuan Covid 19 Babakan Madang melakukan penindakan – penindakan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Sejumlah 21 orang diberikan teguran tertulis, sangsi sosial sebanyak 15 orang dan 6 orang diberikan sangsi fisik.
Kegiatan ini akan kita terus lakukan sebagi upaya penanganan Covid-19 di kabupaten Bogor, penindakan-penindakan akan terus kita tegakan bagi para pelanggar protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan kedepan kita juga akan lakukan pemantauan secara langsung terhadap aktifitas – aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. “Ungkap Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, S.H., S.I.K”.
Reporter : Acep Sanusi
Editor : Atx