Polsek Bungursari Lakukan Pengaturan Lalu Lintas sebagai Pelayanan Publik
PURWAKARTA | JABARONLINE.COM – Pelayanan publik Polri salah satunya memberikan rasa aman dalam berlalu lintas, maka dari itu Polsek Bungursari lakukan pengaturan lalu lintas di titik rawan kemacetan dan lokasi penyebrangan di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu, 27 Juli 2022.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui, Kapolsek Bungursari, Kompol Hai Budi Harto mengatakan, kegiatan gatur lalin ini rutin dilakukan oleh jajaran Polsek Bungursari, untuk mengantisipasi kemacetan dan rawan laka lantas.
“Akibat meningkatnya volume kendaraan di wilayah hukum Polsek Bungursari dan upaya memberikan pelayanan pada masyarakat dan pengguna jalan,” kata Budi, sapaan akrab Kapolsek Bungursari itu.
Ia menyampaikan, pelayanan publik Polsek Bungursari salah satunya melakukan pengaturan lalu lintas rutin dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ya! Seperti halnya khususnya di jalan raya dan ini merupakan tindak lanjut arahan pak kapolres Purwakarta dalam memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat sebagian wujud Polri yang mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat,” ujar Budi.
Kapolsek berharap, kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas dalam berkendara.
“Sehingga tidak terjadi kemacetan serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadi taati peraturan lalulintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
(Mustofa K)