Polsek Caringin Cepat Tanggap Amankan TKP Pencurian dengan Pemberatan di Minimarket Cimande Hilir

Polsek Caringin Cepat Tanggap Amankan TKP Pencurian dengan Pemberatan di Minimarket Cimande Hilir

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM -  Sekitar pukul 06.30 WIB, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Cimande Hilir, yang berlokasi di Kp. Cimande Hilir  Desa Cimande Hilir, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Toko tersebut mengalami kerugian berupa hilangnya rokok, kosmetik, dan coklat berbagai merk, Rabu, 22 Mei 2024.

Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, SH, MM, menjelaskan terkait Peristiwa  yang diketahui awal oleh salah satu karyawan toko, Sdri. Maulida (23), saat membuka toko pada pagi hari. Ia menemukan bahwa barang-barang berupa rokok, kosmetik, dan coklat telah hilang dari tempatnya. Setelah memeriksa lebih lanjut, ditemukan bahwa plafon toko telah dijebol oleh pelaku pencurian. Segera setelah kejadian, Maulida melaporkan insiden tersebut kepada pihak yang berwenang.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Daei adanya Laporan Kepihak Polsek Caringin Kapolsek Caringin langsung memerintahkan Anggota  piket Polsek yakni IPDA Cece Yudha Fardian (Kanit Reskrim), AIPDA Rohman Sutisna, A.H. (Reskrim), BRIPKA Aji Sutaji (Reskrim), dan BRIPKA Deri (Bhabinkamtibmas Desa Cimande Hilir), langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka melakukan pengecekan lokasi, mengumpulkan bukti-bukti, dan memeriksa saksi-saksi untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

Saksi lain, Sdr. Wayudiansyah (35), juga memberikan keterangan terkait kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa toko Alfamart tersebut merupakan milik PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk., yang menjadi korban dalam tindak pidana ini.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Langkah-langkah yang diambil oleh petugas mencakup cek TKP, pengumpulan bukti-bukti, CCTV yang ada, dan pemeriksaan saksi-saksi, pelaporan kepada pimpinan, dan pembuatan laporan segera (Lapga). Selama proses penanganan, situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pencurian ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren