Polsek Ciampea bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Rumah Tidak Layak Huni di Ciampea Yang Berpotensi Menimbulkan Bencana Alam

Polsek Ciampea bersama Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Rumah Tidak Layak Huni di Ciampea Yang Berpotensi Menimbulkan Bencana Alam

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto HP, S.IP., M.H., melakukan pengecekan terhadap informasi adanya rumah tidak layak huni yang berpotensi menimbulkan kerawanan bencana alam. Lokasi yang diperiksa terletak di Kampung Cibuntu Ali Odah RT 01/06, Desa Cicadas, Kecamatan Ciampea, Sabtu, 25 Mei 2024.

Rumah yang diperiksa merupakan milik Bapak Adi, berusia 35 tahun. Dengan luas sekitar 25 meter persegi, kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan. Dinding tembok dan atap genting mengalami kerusakan berat. Meski dihuni oleh satu orang saja, Bapak Adi mengaku sudah mengajukan permohonan renovasi kepada Pemerintah Desa Cicadas melalui Program Rutilahu sekitar lima tahun lalu, namun hingga kini belum ada realisasi.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari pengecekan tersebut, kepolisian telah melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Kecamatan Ciampea. Langkah-langkah lebih lanjut diharapkan dapat segera diambil untuk mengatasi masalah ini dalam hal penindakan lanjuttan perhatian dari pemerintahan setempat.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren