Polsek Ciampea Cek TKP Tindak Pidana Penganiayaan

Polsek Ciampea Cek TKP Tindak Pidana Penganiayaan

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE.COM – Telah terjadi tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, pada sekitar pukul 09.30 Wib (13/01/2022).

Berawal ketika tersangka F (24) sedang mengendarain sepeda motor dari arah Dramaga menuju Leuwiliang tepatnya di Jl. Raya Cibanteng Kec. Ciampea Kab. Bogor kemudian menyalip sepeda motor milik korban A (46). Namun korban tersinggung dan memaki kepada tersangka selanjutnya korban mengejar tersangka dan memukul menggunakan tangan kosong.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Kemudian, dibalas oleh tersangka dengan cara mengambil sebuah pisau dari dalam bagasi sepeda motor miliknya sehingga terjdi penusukan kearah bagian kepala dan menyebabkan korban meninggal dunia.

“Dengan kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan cek TKP dan langsung membawa korban ke RS Karya Bhakti untuk dilakukan visum,” ungkap Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, S.H.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

“Sementara itu pihak kepolisian juga mencari saksi-saksi serta mengamankan tersangka ke Polsek Ciampea,” tutup Kapolsek Ciampea. (Acep Sanusi)

Editors Team
Daisy Floren