Polsek Ciawi Investigasi Penyelidikan Terkait Adanya Dugaan Peristiwa  Pencurian Mobil di Desa Pandansari

Polsek Ciawi Investigasi Penyelidikan Terkait Adanya Dugaan Peristiwa  Pencurian Mobil di Desa Pandansari

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM - Rabu, 14 Mei 2024 sekira pukul 08.40 WIB Polsek Ciawi melakukan pengecekan TKP terkait dugaan tindak pidana adanya pencurian satu unit kendaraan mobil merek Daihatsu tahun 2019 di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Mobil dengan nomor polisi F 8852 AY tersebut dilaporkan hilang dari garasi milik Syafri Effendi, warga Kp. Gadog Desa Pandansari.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan adanya Laporan Didiga pencurian kendaraan bermotor diterima pada pagi hari Rabu, 14 Mei 2024. Dadang, seorang karyawan swasta yang diberi kuasa oleh PT. 3P Kencana Sejati, pemilik kendaraan, melaporkan kejadian tersebut. "Mobil itu hilang dari garasi mertua saya, Pak Syafri, sekitar jam 08.00 WIB," ujar Dadang saat melapor.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Menanggapi laporan tersebut, sekitar pukul 08.40 WIB, petugas Polsek Ciawi, terdiri dari AIPDA Sutris, AIPDA Herman Sovian, S.H., dan BRIPTU Gilang Sanusi, langsung melakukan pengecekan di TKP. Langkah-langkah yang diambil meliputi mendatangi TKP, meminta keterangan saksi, mencari barang bukti, dan melakukan dokumentasi.

Polsek Ciawi dari hasil Pemeriksaan di Lokasi TKP mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menangani kasus ini. "Kami sudah melakukan langkah-langkah awal investigasi dan terus berupaya mengungkap pelaku pencurian ini. Kami juga meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui sesuatu terkait kasus ini," jelas Kapolsek.

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Identitas korban, Dadang, dan saksi, Syafri Effendi, telah dicatat dan keduanya memberikan keterangan kepada petugas. Dadang, lahir di Kuningan pada 16 Mei 1978, adalah karyawan swasta yang tinggal di Kp. Gadog Desa Pandansari. Sementara itu, Syafri Effendi, lahir di Lahat pada 6 Mei 1961, adalah seorang PNS yang juga tinggal di desa yang sama.

Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif, pihak kepolisian Polsek Ciawi akan terus melakukan investigasi Penyelidikan Dalam Perkara ini dan Mencari Ketarangan para saksi - saksi dan Bukti kuat untuk mengejar Pelaku Pencurian Tersebut.  

Petugas Polsek Ciawi memastikan bahwa aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas tidak terganggu. Untuk informasi lebih lanjut atau jika ada yang mengetahui informasi terkait kasus ini, masyarakat dapat menghubungi Polsek Ciawi di nomor (0251) 123456.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren