Polsek Cibinong Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Polsek Cibinong Amankan Pelaku Pengedar Uang Palsu

Smallest Font
Largest Font

CIBINONG | JABARONLINE.COM – Unit Reskrim Polsek Cibinong amankan Dua orang pelaku peredaran uang palsu, yang mana aksi para pelaku ini terungkap saat melakukan aksinya di pasar Cikema kec Cibinong, kejadian pada Pada Minggu tanggal 14 April 2022.

Kapolsek Cibinong AKP ADHIMAS SRIYONO PUTRA, S.I.K., mengungkapkan, bahwa kedua tersangka pelaku peredaran uang palsu ini ialah H (33) dan AR (22) yang kita amankan ini, pada saat melakukan transaksi di pasar di Cikema diketahui oleh seorang pedagang. Yang kemudian para pedagang tersebut pun bergegas melakukan pengejaran kepada para pelaku, Kamis (28/2/22).

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Kami yang datang ke lokasi dan melakukan penyelidikan terhadap kedua orang pelaku tersebut berhasil menemukan barang bukti berupa lembaran uang 100 ribu dan uang 50 ribu dengan total 750 ribu rupiah,” terangnya.

“Dari pengakuannya kedua orang tersangka ini telah melakukan transaksi sebanyak dua kali. Sementara itu uang palsu yang mereka dapat ini di belinya secara online melalui media sosial Facebook. Hingga saat ini kami pun masih terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku penjual uang palsu tersebut,” tutupnya.(Acep Sanusi)

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Editors Team
Daisy Floren