Polsek Cileungsi Sosialisasi Larangan Mudik Bagi Para Pemilik Bus
BOGOR | JABARONLINE.COM – Mengantisipasi terjadinya mudik lebaran yang di lakukan masyarakat di tengah Pandemi Covid 19, Polsek Cileungsi berikan sosialisasi kepada Pemilik bus di wilayah Cileungsi pada Senin (26/04/2021).
Berlokasi di Aula Polsek Cileungsi, Kompol Andri Alam Wijaya, S.H l., S.I.K., S.H, berikan sosialisasi himbauan larangan mudik kepada 20 Pemilik dan lakukan penandatanganan deklarasi Untuk menciptakan situasi kondusif Oleh para pemilik dan pengurus Bus.
Baca Juga : Dewan Guru PPPK Kabupaten Bogor Berbagi Dengan Anak-Anak Yatim Di Bulan Ramadhan 1442 H
Dimana dalam kesempatan tersebut para pemilik bus pun diharapkan dapat selalu menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dengan apa yang terjadi di lapangan.Terkait dengan larangan mudik yang di berlakukan pemerintah ini di harapkan seluruh pemilik PO bus, beserta para supir dan karyawannya dapat mematuhi kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik di tengah Pandemi Covid19 ini.
Di harapkan dengan ini juga seluruh para pemilik PO bus bersama para supir dan karyawan juga dapat menciptakan situasi yang kondusif, jangan sampai terjadi tindakan-tindakan yang menyebapkan terjadinya kerumunan bahkan mengganggu kondusifitas di masyarakat.
“Dengan apa yang terjadi di tenga-tengah Pandemi ini pun kami dari pihak kepolisian akan mencarikan solusi bagi para karyawan Yang terkena dampak atas kebijakan larangan mudik ini,” ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K, MM.”
Reporter : Hery F