Polsek Cisarua Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat Terkait Parkir Liar di Warpat Puncak
POLRES BOGOR | JABARONLINE.COM – Beredar unggahan video percakapan antara pengunjung warpat di kawasan puncak Bogor yang di minta membayar parkir sebesar 40 ribu rupiah setelah parkir selama 5 menit dengan seorang juru parkir beberapa waktu yang lalu.
Terkait hal tersebut Pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar pun menindak lanjuti kejadian tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian Warparlt Puncak dan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut.
Kapolsek Cisarua Polres Bogor Kompol H. Supriyanto mengatakan bahwa terkait viralnya kejadian parkir mobil dikenakan tarif 40 ribu tersebut dan kami pun telah mendatangi lokasi warpat tersebut.
Dan terhadap juru parkir yang memintai tarif parkir ke masyarakat tersebut pun kita langsung bawa dan memintai keterangan di mapolsek Cisarua, dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan dirinya pun mengakui perbuatan tersebut.
Terhadap yang bersangkutan sendiri kita minta untuk membuat surat penyataan secara tertulis dan kita berikan peringatan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Dan bila mana nantinya hal serupa kembali terjadi, kami pun akan langaung lakukan penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlalukan, jelasnya
Dikesempatan yang sama yang bersangkutan juga telah meminta permohonan maaf dengan apa yang telah iya perbuat, yangmama sudah membuat kegaduhan di masyrakat, kami juga mengimbau kepada msyarakat bila mana mengalami ataupun menegetahui kejadian serupa untuk sesegera mungkin melaporkan kepada kami, agar sesegera mungkin dapat oami langsung tindak lanjuti oleh pihak kepolisan, ungkap Kompol H. Supriyanto