Polsek Citeureup Lakukan Olah TKP Kecelekaan Kerja Yang Terjadi di Toko Septi
CITEUREUP POLRES BOGOR | JABARONLINE.COM – Polres Bogor, Polsek Citeureup lakukan olah TKP kejadian kecelakaan kerja di Toko Septi milik Hj. Uyi yang berlokasi di Kp. Kambing Desa Karang Asem Timur Kec. Citeureup Kab. Bogor, Kamis (14/7/22).
Korban S (44) yang bekerja sebagai tukang bangunan sedang memperbaiki talang dak atas bangunan toko septi yang bocor dengan posisi bangunan yang dekat dengan kabel induk listrik bertegangan 20.000 volt.
Saat mengecek bagian yang bocor untuk diperbaiki korban S tidak sengaja berdiri sehinga kepala korban mengenai kabel induk dan seketika korban S terpental hingga tersangkut diatas kanopi toko septi. Jarak kabel induk dengan bangunan diketahui hanya berjarak kurang lebih 2 meter.
“Saat anggota Polsek Citeureup sampai ditempat lokasi, korban S langsung dibawa turun dan dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim medis karna korban mengalami luka bakar kurang lebih 70%.” Ungkap Kapolsek Citeureup Kompol Eka Candra Mulyana, SH, SIK.
“Kemudian dilakukan pemeriksaan di TKP dan mengumpulkan data dan saksi-saksi yang berada di lokasi tersebut serta mengamankan barang bukti berupa 1 buah topi dan 1 buah baju milik korban.” Tutupnya.(Acep Sanusi)