Polsek Klapanunggal Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polsek Klapanunggal Polres Bogor Amankan Seorang Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Smallest Font
Largest Font

POLSEK KLAPANUNGGAL POLRES BOGOR | JABARONLINE.COM – Polisi amankan seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur, yang mana pelaku berinisial M melakukan pencabulan terhadap seorang anak berinisial N, pada Rabu (1/11) di sebuah rumah kosong di wilayah kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.

Kapolsek Klapanunggal AKP irrine Kania defi S.I.K menjelaskan bahwa dalam melakukan aksinya pelaku M ini membawa korban ke sebuah rumah kosong yang berada di perumahan pesona palad, dan mengiming – imingi korban akan diberikan sebuah hadiah bila mau menuruti kemauannya.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Aksi pelaku sendiri dapat diketahui setelah masyarakat melaporkan ke pihak kepolisian lewat telp, dan polsek langsung memeriksa tkp dan menindaklanjutinya

Atas perbuatannya pelaku terancam dengan pasal 4 angka 1 huruf B, angka 2 huruf C dan pasal 6 huruf A, UU No 12 tahun 2002 tentang Tindak pidana kekerasan seksual dan ayat pasal 82 UU No 35 tahun 2014, dengan ancaman hukuman 4 thn komandan di tambah 1/3 dan Ancaman 15 Th TTg Perlindungan Ana, ungkap Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine.(AC/Humas Polres Bogor)

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Editors Team
Daisy Floren