Polsek Rumpin Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Sebuah Toko Sembako

Polsek Rumpin Amankan Tiga Orang Pelaku Pencurian di Sebuah Toko Sembako

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | JABARONLINE. COM – Polsek Rumpin berhasil ungkap Tiga orang pelaku pencurian di sebuah toko sembako yang terjadi pada Sabtu, 28 April 2022 lalu, di desa Cipinang Kecamatan Rumpin Bogor.

Kapolsek Rumpin Kompol Dali Saputra, S.H., M.M, mengungkapkan, bahwa dari hasil penyelidikan yang kita lakukan terhadap para pelaku pencurian tersebut berhasil kita amankan tiga orang pelaku yakni SB (22), A (22) dan D (17), Selasa 10 Mei 2022.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

“Yang mana dalam melancarkan aksinya tersebut para pelaku ini melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu toko dengan sebuah kunci leter T yang kemudian mengambil 150 rokok berbagai macam merk dan Uang senilai 8 Juta rupiah,” terangnya.

“Atas perbuatannya ketiga pelaku ini akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman Kurungan penjara maksimal 7 tahun,” tutupnya. (Acep Sanusi)

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

Editors Team
Daisy Floren