Polsek Tamansari Investigasi Tindakan Penyelidikan Lanjut Terkait Penemuan Pria Tergeletak di Depan Warung di Sukamantri Bogor

Polsek Tamansari Investigasi Tindakan Penyelidikan Lanjut Terkait Penemuan Pria Tergeletak di Depan Warung di Sukamantri Bogor

Smallest Font
Largest Font

JABARONLINE.COM -  Polsek Tamansari menerima Laporan Adamya Penemuan di ketahui Seorang berjenis kelamin laki - laki yang tidak dikenal ditemukan tergeletak dengan luka berdarah di bagian kepala di depan warung milik BH di Jl. Raya Harmoni Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 13.00 WIB, Kamis, 23 Mei 2024.

Kapolsek Tamansari, IPTU Jajang, melalui laporan resminya menyatakan bahwa penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang kemudian segera menghubungi pihak kepolisian. "Kanit Reskrim Polsek Tamansari dan anggota piket segera mendatangi lokasi kejadian untuk melalukan pengecekan serta olah TKP setelah menerima laporan tersebut.

Advertisement
Scroll To Continue with Content

Korban, yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun dengan tinggi badan sekitar 165 cm dan berambut ikal, ditemukan dalam keadaan masih hidup namun mengalami luka serius di bagian kepala. Ia segera dilarikan ke RS PMI Kota Bogor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

"Polisi telah melakukan beberapa langkah di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan dari para saksi-saksi yang ada dilokasi TKP dan sekitarnya dan mencari apakah ada CCTV yang mengarah ke TKP, dan juga mendokumentasikan TKP," jelasnya. 

Advertisement
Konten berbayar di bawah ini adalah iklan platform MGID. JABARONLINE.COM tidak terkait dengan pembuatan konten ini.
Scroll To Continue with Content

"Kami masih melakukan investigasi Penyelidikan lanjut teekait akan peristiwa ini  lebih lanjut terkait identitas korban dan penyebab insiden ini karena sampai berita ini di naikkan Korban belum bisa untuk dilakukan pemeriksaan, dan dari hasil olah TKP dimana TKP masuk wilayah Polresta Bogor Kota maka dari itu Proses Tindakan Hukum Lanjut di lanjutkan di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota",  ujar Kapolsek Tamansari IPTU Jajang.***

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author
Daisy Floren