JABARONLINE.COM - Perkara meninggalnya NS (13), pelajar asal Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, kini memasuki fase yang lebih serius. Aparat dari Polres Sukabumi memastikan kasus tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak kekerasan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil usai tim penyidik melakukan serangkaian pendalaman intensif sejak awal laporan diterima.
“Setelah kami lakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan bukti secara menyeluruh, kami menilai telah terdapat dasar hukum yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Samian saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia menegaskan, pendekatan yang digunakan dalam pengungkapan kasus ini berbasis metode ilmiah. Penyidik memanfaatkan teknik investigasi forensik guna memastikan setiap temuan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami tidak ingin bersandar pada asumsi. Semua langkah dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation agar hasilnya objektif dan teruji,” katanya.
Dalam proses pendalaman, kepolisian turut melibatkan tim ahli dari Mabes Polri untuk membantu analisis toksikologi dan aspek psikologi forensik korban. Langkah ini diambil guna memperkuat konstruksi perkara.
AKBP Samian juga menegaskan bahwa institusinya tidak terpengaruh oleh opini yang berkembang di ruang digital.
“Kami mengikuti dinamika informasi di publik, namun penanganan perkara tetap berjalan profesional dan independen. Fokus kami adalah pembuktian,” tegasnya.
Terkait ibu tiri korban berinisial TR, penyidik telah melakukan pemeriksaan resmi. Namun, kepolisian belum mengambil kesimpulan akhir dan masih memverifikasi seluruh keterangan yang diberikan.
.png)
.png)
