Alih fungsi lahan kebun teh menjadi area tanaman sayuran di Pangalengan, Kabupaten Bandung, belum sepenuhnya berhenti. Kondisi ini terpantau lebih dari satu bulan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melontarkan kritik keras terhadap praktik tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah lahan yang sebelumnya ditanami teh masih digunakan untuk budidaya sayuran seperti wortel dan kentang. Padahal, kawasan tersebut berada di wilayah perkebunan teh yang memiliki fungsi ekologis penting di kawasan pegunungan.
Situasi ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap pengelolaan lahan perkebunan negara oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2. Manajemen perusahaan dinilai memegang peran strategis dalam memastikan penggunaan lahan tetap sesuai peruntukan dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Polemik alih fungsi lahan ini mencuat sejak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka meminta pengelola perkebunan membongkar kebun sayuran yang berada di atas lahan kebun teh dan mengembalikannya ke fungsi semula. Menurut Dedi, praktik tersebut berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari erosi hingga terganggunya keseimbangan ekosistem pegunungan.
Kritik tersebut disampaikan Dedi saat menghadiri kegiatan penanaman teh di Pangalengan pada Selasa (16/12/2025), di lokasi yang sebelumnya viral akibat kerusakan lahan. Dalam kesempatan itu, Dedi menegaskan bahwa persoalan alih fungsi lahan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
“Ketika lahan perkebunan disewakan tanpa pengawasan yang ketat, maka masyarakat menjadi berani mengubah peruntukannya. Ini persoalan tata kelola,” kata Dedi saat itu.
Ia menekankan, pengelolaan lahan perkebunan negara harus mengedepankan tanggung jawab ekologis. Kepentingan ekonomi, menurutnya, tidak boleh mengorbankan perlindungan lingkungan, terutama di wilayah hulu.
Namun hingga Selasa (27/1/2026), kondisi di sejumlah titik, termasuk di wilayah Afdeling Cinyiruan, belum menunjukkan perubahan berarti. Aktivitas pertanian sayuran masih berlangsung di lahan yang sebelumnya merupakan kebun teh.
Sebelumnya, manajemen PTPN I Regional 2 menyatakan kesiapan untuk melakukan penertiban dan mengembalikan fungsi lahan menjadi kebun teh. Belum terealisasinya langkah tersebut hingga kini memunculkan pertanyaan terkait konsistensi antara pernyataan dan implementasi di lapangan.
.png)
.png)
