Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi menerima penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dari Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo pada Rabu (25/3/2026). Langkah ini dilakukan di tengah sorotan tajam publik terkait dugaan keterlibatan personel BAIS dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus.
Analis Politik dan Militer dari Universitas Nasional (UNAS), Dr. Selamat Ginting, menilai peristiwa ini bukan sekadar rotasi administratif biasa. Menurutnya, penyerahan jabatan langsung ke tangan Panglima TNI merupakan sinyal kuat bahwa institusi sedang menghadapi ujian akuntabilitas dan legitimasi yang serius di ruang publik.
Dari perspektif militer, sentralisasi kendali ini mencerminkan pola manajemen krisis untuk memastikan stabilitas organisasi. Dalam satuan strategis seperti BAIS, pelanggaran personel tidak hanya dianggap sebagai masalah individu, tetapi juga potensi gangguan terhadap rantai komando dan keamanan informasi. Langkah pengambilalihan ini dipandang sebagai upaya sterilisasi organisasi untuk memastikan investigasi berjalan tanpa hambatan internal.
Selain dimensi internal, keputusan ini juga mengandung kalkulasi politik yang kuat. Mengingat kasus kekerasan terhadap aktivis memiliki resonansi emosional yang tinggi, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Mabes TNI untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Respons cepat dari Panglima TNI bertujuan untuk menjaga tingkat kepercayaan publik dan mencegah narasi bahwa militer melindungi anggotanya yang melanggar hukum.
Ginting juga menyoroti adanya potensi penyimpangan fungsi intelijen atau mission creep. Ia menegaskan bahwa unit intelijen strategis seharusnya beroperasi dalam kerangka pengumpulan informasi, bukan tindakan kekerasan langsung terhadap warga sipil. Jika dugaan keterlibatan personel terbukti, hal ini mengindikasikan adanya kegagalan sistemik dalam pengawasan yang harus segera dikoreksi.
Ujian sesungguhnya bagi TNI akan terletak pada proses peradilan militer mendatang. Publik menantikan apakah penegakan hukum akan berjalan transparan dan mampu menyentuh level yang lebih tinggi jika ditemukan keterlibatan sistemik. Konsistensi dalam penanganan kasus ini akan menjadi pembuktian apakah TNI benar-benar institusi yang profesional, modern, dan patuh pada supremasi hukum.
Penyerahan jabatan Kepala BAIS TNI diharapkan menjadi momentum perbaikan institusi secara menyeluruh. Keberhasilan dalam menuntaskan kasus ini tidak hanya akan memulihkan reputasi BAIS, tetapi juga memperkuat wajah TNI sebagai garda terdepan pelindung negara yang akuntabel.*
