JABARONLINE.COM - Kenaikan harga minyak mentah dunia yang melampaui batas asumsi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi perhatian serius di parlemen. Isu ini memaksa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengambil langkah koordinasi dengan pemerintah.
Kondisi pasar energi global saat ini tengah dibayangi oleh meningkatnya ketegangan konflik di kawasan Timur Tengah. Eskalasi geopolitik tersebut menjadi pemicu utama yang mendorong harga minyak mentah bergerak naik signifikan melampaui proyeksi awal pemerintah.
Menanggapi situasi ini, Komisi XI DPR RI telah mengambil inisiatif untuk memanggil otoritas tertinggi di bidang keuangan negara. Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai kerentanan fiskal Indonesia saat ini.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan akan hadir dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi XI DPR dalam waktu dekat. Fokus pembahasan adalah mitigasi risiko terhadap keuangan negara akibat volatilitas harga energi global.
"Pemanggilan tersebut akan dijadwalkan dalam waktu dekat guna membahas dampak kenaikan harga minyak terhadap kebijakan energi nasional, termasuk potensi penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)," ujar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa agenda pertemuan tidak hanya berfokus pada sisi anggaran semata, tetapi juga menyentuh aspek kebijakan energi yang berdampak langsung pada masyarakat luas. Potensi penyesuaian harga BBM menjadi salah satu opsi yang mungkin didiskusikan.
Agenda pembahasan krusial lainnya adalah bagaimana lonjakan harga minyak ini akan memengaruhi subsidi energi yang telah dianggarkan dalam APBN 2026. Pemerintah perlu memaparkan strategi penyerapan guncangan harga agar stabilitas ekonomi tetap terjaga.
Pertemuan ini merupakan langkah proaktif DPR untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal dan subsidi energi tetap relevan dan adaptif terhadap dinamika pasar energi internasional yang tidak menentu. Langkah ini diambil dari Jakarta, sebagaimana dilansir dari Beritasatu.com.
Pemerintah diharapkan dapat menyajikan skenario terburuk dan rencana kontingensi jika harga minyak terus bertahan di level yang tinggi dalam jangka waktu yang panjang ke depan. Koordinasi antara Kementerian Keuangan dan sektor energi menjadi kunci keberhasilan mitigasi.
