JABARONLINE.COM - Pemerintah Republik Indonesia memberikan jaminan stabilitas harga menjelang perayaan Idulfitri 2026 mendatang. Meskipun angka inflasi menunjukkan tren kenaikan, otoritas fiskal menekankan bahwa kondisi ekonomi secara makro masih berada dalam koridor pengendalian yang aman.

Kenaikan inflasi yang tercatat pada bulan Februari 2026, yang sempat menyentuh angka mendekati lima persen, telah menjadi sorotan publik dan analis ekonomi. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai potensi tekanan harga barang kebutuhan pokok menjelang hari besar keagamaan.

Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Y Sadewa, segera memberikan klarifikasi mengenai dinamika angka inflasi tersebut. Menurutnya, peningkatan tersebut tidak mengindikasikan adanya pemanasan berlebih (overheating) pada sektor perekonomian nasional.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan bahwa persiapan logistik dan distribusi berjalan lancar untuk menahan gejolak harga musiman. Upaya ini penting dilakukan mengingat tingginya permintaan konsumsi masyarakat menjelang Idulfitri.

Purbaya menjelaskan bahwa lonjakan inflasi yang terjadi sebagian besar dipicu oleh faktor-faktor yang bersifat sementara dan teknis. Faktor utama yang diidentifikasi adalah adanya efek basis rendah atau low base effect.

Efek basis rendah tersebut, dilansir dari Beritasatu.com, diakibatkan oleh kebijakan penurunan tarif listrik yang diterapkan pada awal tahun 2025. Penurunan tarif tahun sebelumnya kini memicu perbandingan statistik yang tampak lebih tinggi di tahun berjalan.

"Kenaikan inflasi pada Februari 2026 sebagian besar dipengaruhi faktor teknis atau low base effect dari kebijakan diskon tarif listrik pada awal 2025," jelas Menteri Keuangan Purbaya Y Sadewa.

Dengan demikian, pemerintah meyakini bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan mampu menyerap lonjakan permintaan tanpa harus mengalami kondisi overheating. Stabilitas ini menjadi kunci keberhasilan pengendalian inflasi pasca-periode libur panjang.

Jakarta, Beritasatu.com – Lokasi resmi di mana pernyataan ini disampaikan adalah di ibu kota negara, Jakarta, sebagai pusat pengambilan kebijakan ekonomi nasional. Pernyataan ini merupakan respons cepat terhadap data inflasi terbaru yang dirilis oleh badan statistik.