Shalat merupakan pilar penyangga agama yang memisahkan antara keimanan dan kekufuran. Namun, secara substansial, shalat bukan sekadar rangkaian gerakan fisik yang mekanis, melainkan sebuah mi’raj ruhani bagi seorang mukmin untuk menghadap Sang Khaliq. Khusyu adalah ruh dari ibadah shalat tersebut; tanpanya, shalat bagaikan jasad yang tak bernyawa. Secara etimologis, khusyu bermakna ketundukan, ketenangan, dan kerendahan hati. Secara terminologis dalam disiplin ilmu tasawuf dan fiqih, khusyu adalah hadirnya hati secara penuh di hadapan Allah SWT dengan penuh pengagungan dan rasa takut yang disertai dengan ketenangan anggota badan. Penting bagi setiap muslim untuk membedah landasan teologis dan praktis guna mencapai derajat khusyu yang diinginkan oleh syariat.

Landasan pertama dalam memahami khusyu dimulai dari penegasan Allah SWT di dalam Al-Quran mengenai korelasi antara keberuntungan seorang mukmin dengan kualitas shalatnya. Allah berfirman dalam Surah Al-Mu'minun ayat 1-2:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ

Sumber: Muslimchannel