JABARONLINE.COM - PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, atau yang lebih dikenal sebagai Bank Kalteng, telah memberikan kejelasan signifikan mengenai distribusi dana program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Langkah ini diambil untuk menenangkan keresahan masyarakat pasca periode libur panjang Hari Raya Idulfitri 2026.

Penyaluran bantuan sosial ini diklaim telah selesai sepenuhnya sesuai dengan jadwal internal yang telah ditetapkan sebelumnya. Hal ini menunjukkan komitmen Bank Kalteng dalam menjaga ketepatan waktu layanan publik mereka.

Langkah tegas diambil oleh pihak bank daerah untuk memastikan setiap warga penerima manfaat program KHBS telah menerima hak finansial mereka. Tujuannya adalah memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat Kalimantan Tengah segera setelah masa libur nasional berakhir.

Kepastian ini sangat krusial mengingat dana bantuan sosial seringkali menjadi penopang utama kebutuhan rumah tangga dalam beberapa waktu ke depan. Bank Kalteng berupaya memulihkan stabilitas finansial pasca-libur.

Informasi resmi mengenai status pencairan dana ini disampaikan langsung oleh pejabat senior perusahaan. Pihak bank telah melakukan verifikasi menyeluruh terhadap proses distribusi dana bantuan tersebut.

Senior Executive Vice President (SEVP) Operasi dan Jaringan Bank Kalteng, Ari Gunawan, menjadi juru bicara resmi terkait perkembangan ini. Beliau memastikan bahwa tidak ada lagi tunggakan dalam proses pencairan dana KHBS.

"Pihaknya telah memverifikasi bahwa seluruh alokasi dana sudah berhasil masuk ke rekening masing-masing individu yang berhak," ujar Ari Gunawan. Ini mengakhiri spekulasi mengenai keterlambatan penyaluran dana bansos tersebut.

Bank Kalteng mengimbau kepada seluruh masyarakat penerima manfaat untuk tetap tenang dan melakukan pengecekan saldo rekening masing-masing. Proses distribusi yang tuntas ini diharapkan dapat segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Dilansir dari BISNISMARKET.COM, penuntasan penyaluran ini menjadi penanda bahwa Bank Kalteng berhasil menyelesaikan salah satu tugas sosial penting mereka tepat waktu. Masyarakat kini dapat mengalokasikan dana tersebut tanpa perlu khawatir penundaan lebih lanjut.