JABARONLINE.COM - Salah satunya adalah Bapak Tisna Warga Kampung Pabuaran RT 06 RW 15 Dusun Babakan Desa Jalatrang Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis Mendapat Bantuan Sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST) oleh KH. Surahman Hidayat, Anggota Komisi VIII DPR RI dari 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Ciamis.
Penyerahan Bantuan Sosial Rumah Sejahtera Terpadu yang dilaksanakan beberapa waktu lalu pada tanggal 20 November 2025 bertempat di Kantor BKPSDM Ciamis.
Terpantau oleh awak media Saat ini Rumah Bapak Tisna sudah dimulai pembangunannya,
Dan terlihat warga pabuaran dengan antusias bahu membahu bergotong royong dalam pembongkaran rumah bapak Sutisna, Jumat (26/12/2025)
Saat di konfirmasi awak media Bapak KH. Surahman Hidayat menerangkan, Program RST ini diberikan sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian layak dan aman, terangnya.
Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp 140.000.000, yang diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi tempat tinggal para penerima manfaat, jelasnya.
.png)
.png)
.png)
