JABARONLINE.COM - Posisi cadangan devisa Republik Indonesia tercatat mengalami sedikit penurunan pada periode akhir kuartal pertama tahun 2026. Data terbaru menunjukkan angka tersebut menyentuh level US$ 151,9 miliar di bulan Februari 2026.
Angka ini merefleksikan koreksi ke bawah sebesar US$ 2,7 miliar jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya. Pada Januari 2026, cadangan devisa nasional masih berada di posisi yang lebih tinggi, yakni sebesar US$ 154,6 miliar.
Penurunan signifikan yang dicatatkan dalam neraca devisa ini disebabkan oleh dua faktor utama yang saling berkaitan. Faktor pertama adalah kewajiban pemerintah untuk melakukan pembayaran utang luar negeri yang telah jatuh tempo.
Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah yang coba diantisipasi juga menjadi pemicu berkurangnya cadangan devisa tersebut. Bank Indonesia secara aktif melakukan intervensi pasar untuk menjaga stabilitas mata uang Garuda.
Meskipun terjadi penurunan, otoritas moneter dan fiskal tetap meyakini bahwa posisi cadangan devisa Indonesia masih berada dalam zona aman. Kondisi ini penting untuk menjamin keberlangsungan transaksi ekonomi internasional negara.
Klarifikasi mengenai kondisi terkini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Beliau memberikan pandangan optimis mengenai fundamental eksternal perekonomian Indonesia saat ini.
"Kondisi cadangan devisa nasional masih berada pada level yang aman dan cukup kuat untuk menjaga ketahanan ekonomi eksternal," ujar Airlangga Hartarto.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa meskipun ada pergerakan turun, cadangan devisa masih memadai untuk menghadapi potensi guncangan dari pasar global. Pemerintah terus memantau dinamika aliran modal keluar dan masuk.
Tingkat devisa yang memadai ini berfungsi sebagai bantalan strategis dalam menghadapi ketidakpastian global dan menjaga kepercayaan investor asing terhadap pasar keuangan domestik.
