Jabaronline.com, Kamis, 27 November 2025 | Sukabumi Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak, Zaenal Abidin, akhirnya memberikan jaminan resmi terkait data penerima Bantuan Kesra atas nama Bu Elis, yang diurus oleh Bah Empud selaku kakek dari anak Bu Elis.

“Saya sebagai Kepala Desa Sukamaju Kecamatan Cikakak terus melakukan upaya agar anak tersebut atau bantuan dari pemerintah tersebut bisa diterima oleh keluarganya atau ahli warisnya/anaknya. Alhamdulillah semua sudah beres,” ungkapnya dalam keterangan resmi kepada Matasosial.com. .

Pernyataan ini menjadi titik terang setelah serangkaian penolakan di lapangan, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memastikan bantuan sampai kepada pihak yang berhak.

Masih menurut pengakuan Zaenal Abidin, ia menegaskan siap bertanggung jawab jika kemudian muncul perselisihan terkait data penerima, karena anak tersebut adalah anak kandung dari penerima Bantuan Kesra BLT.

“Jadi sudah kelar sama kantor pos dan tadi pun saya nengok anaknya yang celaka itu di RS Palabuhanratu. Ya intinya sudah beres dan saya tanggung jawab, saya pastikan beres dan bisa di terima bantuannya,” ujarnya.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Sebelumnya, sebuah pengaduan dari warga Sukabumi membuka mata publik tentang pahitnya kenyataan di balik aturan bantuan sosial. Bantuan Tunai Sosial Kesra senilai Rp900 ribu tercatat atas nama Elis, mantan istri yang sudah lama bercerai dan kini merantau ke Arab Saudi. Sementara anaknya tinggal bersama sang ayah yang sakit parah, hampir delapan tahun hanya bisa berbaring tanpa mampu beraktivitas. “Jadi anaknya ikut di Kartu Keluarga bapaknya,” kata Abah Empud, kakek dari anak Elis.