JABARONLINE.COM - Gelombang kekecewaan menerjang Desa Sukadadi, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu. Proyek rehabilitasi jembatan yang diharapkan membawa kemudahan, kini justru menjadi sumber kecurigaan. Pasalnya, besi pancang yang digunakan dalam proyek tersebut diduga kuat merupakan barang bekas.

Semua berawal dari kunjungan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, ke kediaman Kuwu Caswita. Kunjungan tersebut disambut antusias oleh warga, petani, dan Ormas Revolusi. Selain meninjau sungai yang dipenuhi eceng gondok, bupati juga melihat kondisi Jembatan Eyeg yang memang memprihatinkan.

Kuwu Caswita memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan aspirasi warga. Ia meminta agar Jembatan Eyeg segera diperbaiki dan eceng gondok di Sungai Jarak dibersihkan.

"Jembatan Eyeg ini minta di perbaharui dan Limbah eceng gondok yang ada di Sungai Jarak agar di Kuras. Biar petani pada saat musim Tanem Padi. Sudah tidak ada kendala," kata Kuwu Caswita.

Gayung bersambut, Bupati Lucky Hakim merespon positif usulan tersebut. Proyek rehabilitasi Jembatan Eyeg pun dimenangkan oleh CV. Bintang Timur dengan nilai kontrak Rp. 397.330.000. Sesuai SPK, proyek ini harus rampung dalam 45 hari kalender, mulai 24 Oktober hingga 7 Desember 2025.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Namun, kegembiraan warga tak berlangsung lama. Sukri (56), salah seorang warga Desa Sukadadi, mengungkapkan kekecewaannya saat melihat material besi pancang yang didatangkan oleh pemborong. Menurutnya, besi-besi tersebut terlihat bekas dan tidak utuh karena banyak sambungan.