JABARONLINE.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap menempatkan perbaikan infrastruktur jalan sebagai program prioritas utama, meskipun saat ini tengah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran daerah. Komitmen ini dilakukan guna memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan optimal.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak menyurutkan langkah pemerintah dalam membenahi akses transportasi. Menurutnya, Bupati Sukabumi memberikan perhatian besar terhadap ketersediaan jalan yang layak bagi warga.

“Meski anggaran terbatas akibat kebijakan efisiensi, alhamdulillah Bapak Bupati sangat memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan,” ujar Uus pada Selasa (3/3/2026).

Uus memaparkan bahwa melalui visi "Sukabumi Mubarokah", pihaknya menerapkan strategi perbaikan secara bertahap. Fokus utama diarahkan pada ruas-ruas jalan dengan tingkat kerusakan parah yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi dan keseharian masyarakat. Dengan skala prioritas tersebut, diharapkan manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih cepat dan tepat sasaran.

Selain fokus pada cakupan wilayah, Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen untuk meningkatkan standar kualitas pekerjaan. Uus menekankan bahwa aspek daya tahan menjadi poin penting agar infrastruktur yang dibangun tidak hanya cepat selesai, tetapi juga memiliki usia pakai yang lebih lama.

“Dengan anggaran yang terbatas ini, kami mendorong peningkatan kualitas infrastruktur. Tujuannya agar masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan dalam jangka panjang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Uus memberikan klarifikasi terkait status kewenangan jalan untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak semua kerusakan jalan di wilayah tersebut merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terdapat pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah kabupaten.

Terkait jalan yang menjadi kewenangan provinsi, Dinas PU Kabupaten Sukabumi telah menjalin komunikasi intensif dengan pihak terkait. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses perbaikan jalan provinsi di wilayah Sukabumi dapat dirampungkan pada periode 2026–2027.***