JABARONLINE.COM - Proses pemilihan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode kepemimpinan mendatang telah mencapai tahap finalisasi di internal legislatif. Keputusan penting ini diambil setelah melalui kajian mendalam oleh pihak terkait.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi untuk memimpin lembaga otoritas tersebut. Penunjukan ini mencakup masa jabatan yang cukup panjang ke depan.

Friderica Widyasari Dewi, yang juga akrab disapa Kiki, akan menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK untuk periode tahun 2026 hingga 2031. Periode ini menandai babak baru dalam tata kelola sektor jasa keuangan Indonesia.

Keputusan ini diambil setelah Komisi XI DPR RI menggelar rapat internal yang membahas secara komprehensif mengenai calon-calon pemimpin OJK. Rapat tersebut merupakan bagian krusial dari mekanisme pengawasan dan persetujuan DPR.

Selain menetapkan ketua, Komisi XI juga telah menentukan figur yang akan mendampingi kepemimpinan OJK di posisi wakil. Sosok yang dipilih diharapkan mampu mendukung visi dan misi lembaga tersebut.

"Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati Friderica Widyasari Dewi alias Kiki sebagai ketua dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2026–2031," demikian bunyi kesepakatan yang diperoleh dari rapat tersebut.

Lebih lanjut, penetapan wakil ketua dewan komisioner juga telah rampung dilaksanakan oleh Komisi XI. Penetapan ini dilakukan segera setelah mereka menyelesaikan pembahasan mengenai posisi ketua.

Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan oleh Komisi XI sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK yang baru. Penetapan ini melengkapi susunan kepemimpinan inti OJK untuk periode yang akan datang, dilansir dari Beritasatu.com.

Penunjukan ini diharapkan dapat memberikan kepastian arah strategis bagi OJK dalam menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan sektor jasa keuangan Indonesia. Kedua figur yang terpilih akan segera memulai transisi kepemimpinan.