JABARONLINE.COM - Sebuah insiden dramatis mengguncang stabilitas keamanan di lingkungan peradilan Kabupaten Tebo saat seorang tahanan berhasil lolos dari pengawasan petugas. Pelarian ini terjadi tepat setelah terdakwa menyelesaikan agenda persidangan di Pengadilan Negeri Tebo.
Tahanan yang melarikan diri tersebut dikenal dengan nama Bujang Rimbo, yang saat itu menyandang status sebagai tahanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo. Kaburnya terdakwa ini menjadi sorotan tajam karena ia diduga dibantu secara aktif oleh anggota keluarganya sendiri.
Peristiwa pelarian yang mengejutkan ini terekam terjadi pada hari Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Informasi awal mengenai kejadian ini didapatkan dari laporan media detik Sumbagsel.
Bujang Rimbo sendiri merupakan terdakwa dalam kasus asusila yang cukup sensitif. Fakta menariknya, terdakwa ini memiliki afiliasi dengan kelompok masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD).
Lebih lanjut, terungkap bahwa korban dalam perkara asusila yang menjerat Bujang Rimbo ini ternyata memiliki hubungan kekerabatan dengan terdakwa. Hal ini menambah kompleksitas dalam penanganan kasus tersebut di ranah hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Abdurachman, memberikan keterangan mengenai jalannya persidangan sebelum insiden pelarian terjadi. Ia mengonfirmasi bahwa sesi persidangan berjalan dengan tertib dan kondusif.
Menurut keterangan Kepala Kejari Tebo, Abdurachman, agenda persidangan sebelumnya telah selesai dan dijadwalkan akan dilanjutkan kembali pada tanggal 11 Maret 2026. Sidang lanjutan tersebut rencananya akan diisi dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Abdurachman juga menekankan bahwa pihak kejaksaan telah mengambil langkah antisipatif terkait pengamanan jalannya persidangan. "Jaksa juga telah berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri untuk melakukan pengamanan," ujar Abdurachman.
Koordinasi pengamanan ini menunjukkan adanya upaya preventif dari pihak berwenang, meskipun upaya tersebut gagal membendung aksi nekad keluarga terdakwa yang berujung pada pelarian Bujang Rimbo.
