JABARONLINE.COM - Perkembangan mengejutkan datang dari kasus viral yang mengguncang jagat maya pada September 2025 lalu, melibatkan insiden kabur tanpa membayar (dine and dash) di sebuah kafe ternama. Insiden yang melibatkan tagihan senilai lebih dari Rp500 ribu ini kini membawa konsekuensi tak terduga bagi pihak yang awalnya melapor.

Alih-alih mendapatkan keadilan, pemilik kafe yang menjadi korban kerugian kini justru menghadapi status hukum baru yang memberatkan. Pemilik Bibi Kelinci, yang sebelumnya vokal melaporkan kejadian tersebut, kini dilaporkan balik oleh pelanggan yang bersangkutan.

Menurut laporan yang dikutip dari detikFood, pemilik kafe yang bernama Nabilah O'Brien tersebut sempat membeberkan kronologi keributan di akun Instagram pribadinya. Unggahan tersebut dilakukan pada tanggal 20 September 2025, disertai dengan sejumlah bukti kuat terkait insiden tersebut.

Nabilah O'Brien menceritakan bahwa keributan bermula ketika sepasang suami istri menjadi pelanggan di kafenya. Pasangan tersebut memesan total sebelas item makanan dan tiga minuman sekaligus dalam kunjungan mereka.

Persoalan muncul ketika pasangan pelanggan tersebut merasa tidak sabar karena lamanya waktu penyajian makanan yang mereka pesan. Hal ini terjadi di tengah kondisi kafe yang sedang ramai dan dipenuhi pengunjung lain pada saat itu.

"Pemilik kafe yang sebelumnya mengungkap peristiwa keributan yang terjadi di tempat usahanya pada pertengahan September 2025," mengutip dari narasi yang dibagikan oleh Nabilah O'Brien.

Lebih lanjut, Nabilah O'Brien juga sempat membagikan bukti-bukti visual dan kronologis melalui unggahannya di akun Instagram @nabobrien. Unggahan ini menjadi salah satu titik awal viralnya kasus 'dine and dash' tersebut di media sosial.

"Ia membagikan sejumlah bukti terkait insiden tersebut melalui unggahan di akun Instagram @nabobrien pada 20 September 2025," mengutip dari pernyataan terkait dokumentasi yang dibagikan oleh pemilik kafe.

Kini, arah kasus tersebut berbalik secara dramatis, di mana pihak yang merasa dirugikan karena tidak dibayar, kini harus menghadapi status sebagai tersangka atas laporan balik yang diajukan oleh pelanggan yang melarikan diri tersebut.