JABARONLINE.COM - Proyek rekonstruksi jalan yang menghubungkan Desa Rambatan Wetan dan Pecuk di Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, kini menjadi sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Salahuddin Gemilang dengan anggaran lebih dari Rp1,5 miliar dari APBD Kabupaten Indramayu ini diduga sarat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Di lapangan, terlihat jelas sejumlah kejanggalan. Besi penyambung dowel terpasang sangat jarang, sementara material batu yang digunakan justru bercampur pasir dan tanah gunung. Lebih ironis lagi, tanah gunung yang seharusnya berada di luar begisting, justru ditaburkan ke dalam area yang akan dicor. Pemandangan ini semakin diperburuk dengan absennya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indramayu.

Ketua LSM Forum Masyarakat Peduli (FMP) Jabar Cabang Indramayu, Sono, menyayangkan kondisi ini. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan yang seharusnya berjalan optimal. Ketiadaan pengawasan, menurutnya, membuka celah bagi oknum pelaksana lapangan untuk melakukan tindakan yang merugikan kualitas proyek.

"Harusnya tugas pengawasan mengawasi, kalau tidak ada bagaimana, karena akan membuat lebih leluasa bagi Oknum Pelaksana Lapangan, menaburkan tanah gunung ke badan jalan lalu di cor. Yang awalnya tanah gunung itu, di luar bagesting," ucap Sono dari LSM.

Sono menambahkan bahwa proyek rekonstruksi jalan yang menelan anggaran miliaran rupiah seharusnya dikerjakan dengan mengutamakan kualitas dan kuantitas.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Seorang pekerja proyek yang enggan disebutkan namanya memberikan keterangan terkait pemasangan besi dowel. Ia mengaku hanya memasang sekitar 15 buah.