JABARONLINE.COM - Kondisi memprihatinkan dialami sejumlah pekerja proyek pembangunan saluran irigasi (senderan) di Telukagung, Kecamatan Indramayu, dan Lobener, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Mereka mengungkapkan bahwa keselamatan kerja mereka diabaikan dalam proyek tersebut.
Para pekerja kasar yang dipekerjakan oleh PT. SAC Nusantara mengeluhkan ketiadaan perjanjian kerja yang jelas. Lebih jauh lagi, mereka mengaku tidak didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, padahal pekerjaan mereka sangat berisiko karena dilakukan di sungai.
"Padahal kita bekerja di proyek pemerintah, katanya dari BBWS dan proyek besar dengan anggaran miliaran rupiah. Tapi kenapa, PT SAC Nusantara mempekerjakan kita tidak ada agrimen, tidak dimasukan BPJS. Yang lebih parah, kita hanya dibayar Rp 80.000 perhari atau Rp 2.4 juta perbulan, jauh dibawah UMR Kabupaten Indramayu Rp 2.79 juta," ujar Taruna (32), salah satu pekerja, dengan nada kecewa.
Menurut Taruna, perusahaan terkesan tidak profesional dan melanggar aturan ketenagakerjaan. Ia juga menyoroti kejanggalan dalam sistem penggajian, di mana upah pekerja justru disalurkan melalui pamong desa (Lurah Pemdes Telukagung) dan diambil di kantor Koramil Jatibarang.
"Ada apa dengan koramil dan Lurah Desa Telukagung?. Kok bisa saya yang kerja mereka yang ngambil upah, saya heran. Bertahun-tahun saya bekerja dimana-mana, Surabaya, Ambon, Maluku dan NTT Nggak begini, pasti ada sesuatu dibalik ini, dan tidak beres," jelas Taruna dengan nada curiga.
Taruna mengungkapkan, saat menerima gaji dari Lurah, setiap pekerja dipotong Rp 50 ribu dengan alasan biaya transportasi dan rokok. Ia berencana melaporkan masalah ini kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan berharap agar ada tindakan nyata.
.png)
.png)
.png)
