Dalam diskursus teologi Islam, doa bukan sekadar permohonan hamba kepada Pencipta, melainkan merupakan inti dari ibadah itu sendiri (mukhkhul ibadah). Secara ontologis, doa mencerminkan pengakuan mutlak atas kefakiran makhluk dan kemahakayaan Khalik. Namun, dalam mekanismenya, terdapat variabel-variabel tertentu yang ditetapkan oleh syariat sebagai katalisator agar sebuah doa lebih berpeluang menembus hijab langit. Variabel tersebut meliputi adab batiniah, kesucian rezeki, serta pemanfaatan waktu-waktu khusus yang disebut sebagai waktu mustajab. Para ulama mufassir dan muhaddits telah melakukan kodifikasi terhadap waktu-waktu ini sebagai bentuk kasih sayang Allah agar manusia dapat mengoptimalkan momentum spiritualnya.

Pola pertama dalam memahami urgensi doa dimulai dari kesadaran akan kedekatan Allah kepada hamba-Nya. Tanpa perantara, tanpa sekat, Allah memerintahkan hamba untuk mengetuk pintu rahmat-Nya kapan saja, namun dengan penekanan pada kualitas iman dan ketaatan.

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ