JABARONLINE.COM - Bulan suci Ramadan di Indonesia selalu membawa atmosfer yang unik, memadukan antara kesalehan spiritual dan dinamika sosial yang kental. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sebuah istilah lama kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat diberbagai platform media sosial, khususnya di kalangan Generasi Z (Gen Z). Istilah tersebut adalah "mokel".

Meski bukan kata baru dalam khazanah bahasa daerah, penggunaan "mokel" kini telah bertransformasi dari sekadar bahasa prokem lokal menjadi fenomena kultural yang merepresentasikan cara pandang generasi muda terhadap tradisi berpuasa di era digital. Fenomena ini memicu perdebatan panjang antara penjagaan nilai-nilai sakral agama dengan realitas pergaulan sosial yang semakin cair dan terbuka.

Secara etimologis, "mokel" berasal dari dialek Jawa, khususnya populer di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya secara diam-diam. Berbeda dengan membatalkan puasa secara terang-terangan karena alasan syar'i seperti sakit atau perjalanan jauh, mokel identik dengan perilaku "sembunyi-sembunyi"—makan atau minum di siang hari lalu kembali bersikap seolah-olah masih berpuasa di hadapan publik atau keluarga.

Di Jawa Barat, istilah serupa dikenal dengan sebutan "godin", sementara di wilayah lain memiliki penyebutan yang berbeda namun dengan esensi yang sama. Namun, di tangan Gen Z yang sangat terhubung secara digital, istilah mokel mengalami eskalasi makna.

Ia bukan lagi sekadar tindakan sembunyi-sembunyi, melainkan telah menjadi komoditas konten, bahan bercandaan (jokes), hingga bentuk ekspresi kejujuran yang paradoks di media sosial seperti TikTok dan X (Twitter).

Penyebaran istilah mokel di kalangan Gen Z tidak dapat dilepaskan dari peran algoritma media sosial. Konten-konten bertema "POV: Ketahuan Mokel" atau "Tutorial Mokel Profesional" seringkali menghiasi lini masa dengan nada satir dan humor. Bagi banyak anak muda, menggunakan istilah ini adalah cara untuk membangun relasi atau relatability dengan sesama rekan sejawat yang mungkin merasakan beratnya menjalani puasa di tengah cuaca ekstrem atau tekanan pekerjaan. Namun, di sisi lain, para sosiolog melihat hal ini sebagai indikasi adanya pergeseran dalam memandang privasi dan sakralitas.

Apa yang dahulu dianggap sebagai aib atau pelanggaran norma agama yang harus ditutupi rapat-rapat, kini justru dipamerkan dalam bentuk narasi digital yang ringan. Hal ini menunjukkan bahwa bagi sebagian Gen Z, batasan antara ruang privat (ibadah) dan ruang publik (media sosial) semakin kabur.

Secara historis, praktik membatalkan puasa secara diam-diam bukanlah hal baru dalam masyarakat Indonesia. Keberadaan "warung kelambu"—warung makan yang tetap buka di siang hari namun ditutupi kain kelambu agar aktivitas di dalamnya tidak terlihat dari luar—telah menjadi bagian dari lanskap perkotaan Indonesia sejak puluhan tahun lalu.

Warung-warung ini menjadi saksi bisu bagaimana masyarakat mengelola tegangan antara kewajiban agama dan kebutuhan biologis atau ketidaksanggupan personal. Namun, yang membedakan era sekarang adalah hilangnya rasa tabu. Jika generasi sebelumnya merasa malu jika ketahuan mokel, sebagian Gen Z justru menganggapnya sebagai bagian dari dinamika kehidupan yang "manusiawi" dan layak dibagikan sebagai pengalaman kolektif.