JABARONLINE.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi menegaskan posisinya sebagai perangkat daerah kunci dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Melalui perencanaan yang terarah, Dinas PU memastikan pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menyampaikan bahwa fokus belanja infrastruktur yang dikelola Dinas PU telah disusun untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam mendukung konektivitas antarwilayah.

“Dinas PU memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat, seperti peningkatan kualitas jalan, pembangunan dan rehabilitasi jembatan, serta penguatan jaringan irigasi,” ujar Uus, Kamis (5/2/2026).

Uus menambahkan, luas wilayah dan karakter geografis Kabupaten Sukabumi menuntut peran aktif Dinas PU dalam menyediakan infrastruktur yang andal, khususnya di kawasan perdesaan. Oleh karena itu, peningkatan jalan penghubung antarwilayah menjadi agenda penting agar mobilitas masyarakat dan distribusi hasil ekonomi dapat berjalan lebih efektif.

Pembangunan Berkelanjutan dan Akuntabel

Selain sektor jalan dan jembatan, Dinas PU juga memfokuskan programnya pada pembangunan serta pemeliharaan infrastruktur irigasi guna menunjang sektor pertanian dan menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam struktur APBD 2026, belanja daerah Kabupaten Sukabumi ditetapkan sekitar Rp4,065 triliun. Dinas PU menjadi salah satu perangkat daerah dengan peran strategis dalam mengimplementasikan kebijakan belanja infrastruktur tersebut secara terukur dan berkelanjutan.

“Seluruh kegiatan yang dilaksanakan Dinas PU akan dikawal dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Perencanaan matang dan pelaksanaan bertahap dilakukan agar penggunaan anggaran tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal,” tegas Uus.

Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga terus memperkuat koordinasi dengan DPRD dan perangkat daerah lainnya. Sinergi lintas sektor ini diharapkan mampu menjadikan Dinas PU sebagai motor penggerak pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2026.***