JABARONLINE.COM - Sebuah narasi yang beredar luas di platform Facebook memicu spekulasi mengenai adanya potensi gesekan antar lembaga tinggi negara di sektor pendapatan negara. Isu ini berpusat pada wacana audit terbuka terhadap hasil pendapatan dari penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Klaim tersebut menyebutkan bahwa Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi, memiliki keinginan kuat agar hasil audit pendapatan dari sektor SIM dapat dibuka secara transparan kepada publik. Keinginan transparansi ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan dari sektor tersebut.

Namun, di sisi lain, pihak Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) disebut menolak usulan audit terbuka tersebut. Penolakan ini disampaikan melalui pernyataan yang mengindikasikan sensitivitas data yang terlibat dalam proses penerbitan SIM.

Tercatat dalam unggahan tersebut bahwa isu ini terjadi di tengah sorotan publik terhadap transparansi penerimaan negara dari berbagai sumber non-pajak. Waktu penyebaran informasi ini terdeteksi pada tanggal 23 Februari 2026.

Kapolri Listyo Sigit diduga menyampaikan keberatan keras terhadap permintaan audit terbuka tersebut. Keberatan ini didasarkan pada pertimbangan keamanan dan kerahasiaan data negara.

"Hal tersebut sama seperti membuka Aib Negara," demikian kutipan narasi yang disematkan kepada Kapolri Listyo Sigit terkait penolakan audit pendapatan SIM tersebut.

Tim pengecekan fakta segera melakukan verifikasi terhadap klaim yang beredar luas di jagat maya tersebut. Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan kebenaran adanya konflik serius antar pejabat tinggi negara tersebut.

Setelah dilakukan pencarian menggunakan mesin pencari Google, tidak ditemukan pemberitaan yang mengonfirmasi adanya pernyataan atau konflik antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi dan Kapolri Listyo Sigit mengenai audit pendapatan SIM.

Fakta menunjukkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari media kredibel yang mendukung narasi mengenai penolakan tegas Kapolri terhadap audit yang diusulkan oleh Menteri Keuangan.