JABARONLINE.COM - PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah mempersiapkan skema insentif menarik bagi para pemudik yang akan melintasi jalan tol selama periode libur Lebaran tahun 2026 mendatang. Inisiatif ini diharapkan dapat meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.

Keputusan strategis ini mencakup pemberian potongan tarif tol signifikan sebesar 30 persen di total sembilan ruas jalan tol yang berada di bawah pengelolaan Jasa Marga Group. Kebijakan ini ditetapkan untuk mendukung kelancaran mobilitas nasional saat puncak arus mudik dan balik.

Kebijakan diskon khusus ini direncanakan akan berlaku selama periode empat hari yang terbagi dalam dua fase penting perjalanan hari raya. Pembagian periode ini bertujuan memaksimalkan manfaat potongan tarif bagi pengguna jalan tol.

Untuk masa arus mudik, diskon tarif 30% tersebut akan diterapkan pada tanggal 15 hingga 16 Maret 2026. Periode ini bertepatan dengan H-6 hingga H-5 sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun tersebut.

Sementara itu, pemberlakuan diskon tarif tol akan dilanjutkan pada masa arus balik Lebaran 2026. Program ini akan kembali aktif selama dua hari, yaitu pada 26 hingga 27 Maret 2026.

Fase arus balik ini mencakup periode H+5 hingga H+6 setelah perayaan Idul Fitri, memberikan keringanan saat masyarakat mulai kembali ke kota asal masing-masing. Hal ini disampaikan oleh manajemen Jasa Marga sebagai bagian dari persiapan pelayanan Lebaran.

"PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyiapkan potongan tarif tol sebesar 30% di sembilan ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2026," demikian pernyataan resmi perusahaan, dilansir dari Beritasatu.com.

Lebih lanjut, rincian mengenai tanggal pasti penerapan diskon tarif ini telah ditetapkan secara spesifik oleh perusahaan operator jalan tol terbesar di Indonesia tersebut. "Kebijakan diskon ini akan berlaku selama empat hari, yakni dua hari pada masa arus mudik 15-16 Maret 2026 (H-6 hingga H-5 Lebaran) dan dua hari saat arus balik pada 26-27 Maret 2026 (H+5 hingga H+6 Lebaran)," jelas Jasa Marga.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Jasa Marga untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kenyamanan maksimal bagi seluruh pengguna jalan tol di momen penting keagamaan seperti Lebaran.