JABARONLINE.COM - Kasus dugaan pertambangan batu bara ilegal yang melibatkan jaringan PT JMB Group di wilayah Kalimantan Timur kini memasuki fase penyidikan yang lebih mendalam. Aparat penegak hukum dilaporkan tengah mengintensifkan upaya penelusuran.

Fokus utama dari investigasi terbaru ini adalah mengungkap peran serta pihak-pihak yang diduga menjadi penerima manfaat utama dari operasi ilegal tersebut. Penyelidikan bergerak cepat menuju para aktor intelektual di balik kerugian negara yang masif ini.

Dua nama besar, yakni Sohat Chairil dan Sohut Chairil, kini berada di bawah sorotan tajam pihak penyidik. Keduanya diduga merupakan dalang utama yang mengendalikan seluruh rangkaian aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

Operasi penambangan ilegal ini diperkirakan telah menimbulkan kerugian signifikan bagi keuangan negara, dengan estimasi total mencapai angka fantastis yakni Rp2,6 triliun. Angka ini menunjukkan skala kerugian yang sangat besar akibat kegiatan terlarang ini.

Aktivitas eksploitasi sumber daya alam ini dilaporkan berlangsung di atas lahan negara yang memiliki luas sekitar 1.600 hektare. Lahan vital tersebut berada di bawah yurisdiksi pengawasan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Seluruh operasi haram ini dijalankan melalui jaringan perusahaan yang saling terafiliasi dan terstruktur dengan baik. Jaringan ini melibatkan sedikitnya tiga entitas bisnis utama dalam rantai operasinya.

Tiga perusahaan yang diduga terlibat aktif dalam skema ini adalah PT JMB, PT ABE, dan PT KRA. Keterkaitan antar perusahaan ini menjadi kunci bagi penyidik untuk memetakan aliran dana dan keuntungan ilegal yang dihasilkan.

"Aparat penegak hukum mulai mengintensifkan penelusuran guna mengungkap keterlibatan sejumlah pihak yang diduga kuat sebagai penerima manfaat utama," demikian dikabarkan dilansir dari BisnisMarket.com.

Lebih lanjut, mengenai peran sentral kedua figur tersebut, disebutkan bahwa "Keduanya disinyalir mengendalikan aktivitas tambang tanpa izin yang diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp2,6 triliun," menurut keterangan yang diperoleh.