JABARONLINE.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengambil sikap tegas mengenai keberlanjutan proses belajar mengajar di sekolah. Keputusan ini dikeluarkan menyikapi isu efisiensi energi yang sedang menjadi perhatian nasional belakangan ini.
Secara resmi, Kemendikdasmen menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) akan tetap dilaksanakan secara normal dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan komitmen kementerian terhadap kualitas interaksi langsung dalam pendidikan.
Regulasi mengenai hal ini telah dikodifikasikan dalam sebuah dokumen resmi dari kementerian. Kepastian ini tertuang dalam Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2026.
Surat Edaran tersebut secara spesifik mengatur mengenai pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Fokus utama edaran ini adalah optimalisasi pencapaian target belajar siswa dan penguatan aspek karakter.
Keputusan ini didasarkan pada karakteristik fundamental dari sektor pendidikan dasar dan menengah. Interaksi tatap muka dinilai sebagai elemen kunci yang tidak tergantikan dalam proses pembelajaran.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan penekanan khusus mengenai prioritas sektor pendidikan. Beliau menyatakan bahwa sektor pendidikan tetap menjalankan layanan secara langsung tanpa penyesuaian signifikan.
"Sektor pendidikan dasar dan menengah memiliki karakteristik layanan yang menempatkan interaksi langsung sebagai elemen utama dalam proses pembelajaran. Oleh karena itu, pembelajaran tatap muka tetap menjadi prioritas," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti.
Pernyataan penting tersebut disampaikan oleh Mendikdasmen dalam sebuah rilis resmi dari Kemendikdasmen. Informasi ini dikutip pada hari Rabu, tanggal 1 April 2026.
Keputusan ini memberikan kelegaan bagi para pemangku kepentingan pendidikan. Ini memastikan bahwa tujuan pedagogis dan pembentukan karakter siswa dapat tercapai secara maksimal.
