JABARONLINE.COM - Setelah menanti selama bertahun-tahun, ribuan guru honorer di Kabupaten Sukabumi akhirnya mendapatkan kepastian mengenai status mereka. Dalam sebuah audiensi yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan pada Senin (1/12/2025), Dewan Pengurus Daerah Aliansi Honorer Nasional (DPD AHN) Kabupaten Sukabumi mengumumkan bahwa seluruh guru honorer di daerah tersebut akan dilantik sebagai PPPK paruh waktu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, hadir langsung untuk memimpin pertemuan yang dihadiri oleh puluhan guru honorer dari berbagai wilayah. Mereka menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran terkait mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu yang kini menjadi fokus utama bagi tenaga pendidik non-ASN.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah mengakomodir semuanya. Sebanyak kurang lebih 8.164 guru honorer akan dilantik pada 4 Desember 2025," kata Ferry kepada wartawan.
Ferry menegaskan bahwa tidak ada satu pun guru honorer yang akan tersisih atau dirugikan dalam kebijakan ini. Menurutnya, langkah ini merupakan simbol keberpihakan pemerintah daerah terhadap mereka yang telah lama mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.
"Semua sudah dimasukkan menjadi tenaga kerja PPPK paruh waktu, dan tidak ada yang menjadi korban. Pemerintah hadir, dan ini harus kita syukuri bersama," ungkapnya.
Mengenai kesejahteraan, Ferry menjelaskan bahwa besaran upah untuk PPPK paruh waktu masih dalam tahap finalisasi. Pemerintah saat ini sedang menyusun formula penghasilan berdasarkan regulasi yang berlaku.
.png)
.png)
.png)
