JABARONLINE.COM – Oknum Kepala Desa (Kuwu) menghina wartawan. Hinaan yang viral beredar di video tampak seorang oknum menantang wartawan dan berbuntut panjang.
Berdasarkan penelusuran sejumlah narasumber tepercaya, sosok dalam rekaman tersebut diduga kuat merupakan Kepala Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis,Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, oknum tersebut melontarkan kalimat bernada merendahkan dan menantang jurnalis:
“Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing.” (Wartawan urusan saya, saya yang bertanggung jawab). Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing.” (Saya tidak akan mundur sama wartawan, duel tanding berkelahi sama saya)," ucap oknum Kuwu yang beredar di sejumlah medsos.
Ucapan bernada arogan ini memantik kecaman dari insan pers.mengecam keras ucapan oknum Kades dengan nada sombong dan songong banget ini orang Kita harus serius menyikapi dan perlu dikasih pelajaran
Pernyataan intimidatif atau tindakan yang bertujuan menghalangi wartawan ketika melakukan peliputan dapat dijerat pidana. Mekanisme hukum telah mengatur dengan jelas perlindungan terhadap profesi wartawan.
Achong menyebut,UU Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 4 ayat (3): Pers nasional berhak mencari, memperoleh,dan menyebarluaskan informasi.
.png)
.png)
.png)
