JABARONLINE.COM - Kasus penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu, Jawa Barat, atas nama dr. Wawan Ridwan, semakin memanas dan menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai Pemerintah Kabupaten Indramayu. Isu ini bukan hanya sekadar obrolan di warung kopi, tapi telah menjadi sorotan serius yang menyeret beberapa nama penting.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Provinsi Jawa Barat akan melakukan investigasi mendalam terkait kasus yang melibatkan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Indramayu dan Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM. Tim dari BKN direncanakan akan turun langsung (turba) ke sejumlah dinas terkait, termasuk BKPSDM Kabupaten Indramayu dan Inspektorat Indramayu.

"Saya sudah dapat kabar pihak BKN Regional III Provinsi Jabar akan menurunkan tim ke Pemkab Indramayu yang dipimpin langsung pak Wahyu terkait polemik pengangkatan Direktur RSUD Indramayu," ungkap sumber orang dalam BKPSDM yang meminta di privasi namanya kepada wartawan Rabu (5/11/2025).

Menurut sumber tersebut, BKN sebagai lembaga pemerintah non-kementerian memiliki kewenangan penuh dalam manajemen kepegawaian negara. Tugas utamanya meliputi penyusunan dan penetapan kebijakan teknis manajemen kepegawaian, serta penyelenggaraan berbagai urusan kepegawaian seperti rekrutmen, mutasi, pensiun, dan pengembangan kompetensi ASN.

"Desakan dan laporan dari berbagai pihak termasuk hasil pemeriksaan dari Irbanus Inspektorat Indramayu dianggap cukup untuk ditindaklanjuti BKN Provinsi Jabar. Kami akan kabari perkembangannya (hasil pemeriksaan BKN) yah mas," ujar sumber internal BKPSDM yang wanti-wanti identitasnya agar dirahasiakan.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Sumber yang sama berharap agar penunjukan dr. Wawan sebagai Plt Direktur RSUD Indramayu dibatalkan, dan ia dapat kembali fokus pada tugasnya di Dinas Kesehatan. Kekhawatiran utama adalah potensi kemunduran yang dapat terjadi pada RSUD Indramayu yang selama ini telah menunjukkan kemajuan signifikan.