JABARONLINE.COM – Pemerintah pusat mulai mengubah cara negara merespons bencana dengan memperkenalkan skema Pelindungan Sosial Adaptif (PSA), sebuah sistem baru yang dirancang untuk memastikan warga terdampak bencana tidak hanya selamat pada fase darurat, tetapi juga mampu pulih secara utuh setelah masa krisis berlalu.

Model penanganan terbaru itu dipaparkan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, ketika meninjau kawasan terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Kampung Pamokoan, Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (27/11/2025). Dalam kunjungan tersebut ia didampingi sejumlah anggota legislatif dari pusat dan daerah, unsur pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta jajaran Kemenko.

Di lapangan, Muhaimin menyoroti kerja bersama berbagai elemen masyarakat yang berhasil membangun hunian sementara dan permanen bagi korban dalam waktu yang relatif singkat. Ia menyebut sinergi semacam itu menjadi gambaran bagaimana negara, masyarakat, dan sektor swasta bisa saling menguatkan ketika bencana terjadi.

"Contoh yang kita lihat di Sukarame ini menunjukkan bahwa ketika lembaga pemerintah, komunitas, dan relawan bergerak bersama, proses pemulihan dapat berlangsung jauh lebih cepat," ujar Muhaimin.

Ia menegaskan bahwa wilayah seperti Sukabumi—yang dikenal memiliki kontur rawan longsor dan banjir—memerlukan kesiapsiagaan yang terukur dan dukungan lintas sektor.
"Kerentanan bencana semakin kompleks. Kita harus menghadapi situasi ini dengan kerja kolektif dan perencanaan yang matang," katanya.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Menanggapi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, Muhaimin menjelaskan bahwa PSA akan mengintegrasikan berbagai program sosial negara dalam satu sistem terpadu. Mulai dari pendataan penduduk, bantuan sosial, jaminan layanan dasar, hingga dukungan ekonomi pascabencana.