JABARONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar praktik korupsi masif yang melibatkan oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Seorang pegawai berinisial SA kini menjadi sorotan utama setelah diduga kuat mengelola dana hasil tindakan melanggar hukum. Penyelidikan intensif dilakukan setelah otoritas mencium adanya aliran dana mencurigakan dari berbagai pihak swasta.

Dalam operasi penggeledahan terbaru, tim penyidik berhasil melacak keberadaan sebuah rumah aman atau *safe house* di wilayah Ciputat. Di lokasi tersembunyi tersebut, petugas menemukan tumpukan uang tunai dalam jumlah yang sangat fantastis. Total barang bukti yang disita oleh lembaga antirasuah tersebut mencapai angka yang mencengangkan, yakni Rp519 miliar.

Seluruh tumpukan uang tersebut kini telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut yang sedang berjalan. Dana yang menyentuh angka setengah triliun rupiah lebih itu diduga kuat merupakan hasil setoran dari para importir nakal. Para pelaku usaha ini berupaya memberikan upeti kepada pihak berwenang demi melancarkan bisnis ilegal mereka di tanah air.

Modus yang dijalankan SA melibatkan pemberian gratifikasi agar proses masuknya barang-barang tiruan atau produk KW ke Indonesia berjalan tanpa hambatan. Skema curang ini ditengarai sudah berlangsung dalam periode waktu yang cukup lama secara terorganisir. Koordinasi yang rapi membuat praktik ini sempat bertahan sebelum akhirnya terdeteksi oleh radar pengawasan KPK.

Dampak dari praktik lancung ini tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak iklim usaha yang sehat di Indonesia. Masuknya barang-barang ilegal secara bebas mengancam keberlangsungan produsen lokal yang selama ini taat pada aturan. Oleh karena itu, langkah tegas KPK ini dianggap sebagai upaya krusial dalam membersihkan instansi pemerintah dari oknum nakal.

Saat ini, penyidik terus mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut menikmati aliran dana haram tersebut. KPK berkomitmen untuk menelusuri setiap jejak transaksi yang berkaitan dengan aktivitas mencurigakan oknum berinisial SA. Pengumpulan bukti-bukti tambahan terus dilakukan guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus gratifikasi berskala besar ini.

Penemuan uang ratusan miliar di Ciputat ini menjadi pengingat keras akan tantangan integritas di sektor pelayanan publik. Masyarakat kini menanti langkah hukum selanjutnya terhadap oknum-oknum yang nekat mengkhianati amanah negara demi keuntungan pribadi. Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi total demi memperbaiki sistem pengawasan di tubuh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Sumber: Infotren

https://infotren.id/post/taktik-licin-sa-sembunyikan-gratifikasi-ratusan-miliar-di-safe-house-ciputat