JABARONLINE.COM - Kantor Staf Presiden (KSP) melalui Tenaga Ahli Utama, Ulta Levenia, telah memaparkan kerangka kerja perdamaian untuk kawasan Gaza. Rencana ini disusun secara komprehensif oleh lembaga internasional yang dikenal sebagai Board of Peace (BoP).

Dokumen strategis tersebut terdiri dari 20 poin utama yang bertujuan mengakhiri konflik berkepanjangan di Gaza. Inisiatif ini dilihat sebagai langkah konkret menuju terciptanya stabilitas regional di Timur Tengah.

Poin-poin yang disampaikan Ulta Levenia ini sekaligus menegaskan posisi dan kesediaan Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam upaya perdamaian internasional. Hal ini merupakan wujud nyata dukungan diplomatik Indonesia.

Lebih dari sekadar partisipasi, rencana 20 poin ini menjadi landasan kuat bagi dukungan berkelanjutan Indonesia terhadap cita-cita kemerdekaan penuh bagi Palestina. Indonesia konsisten mendorong solusi adil bagi kedua belah pihak.

Pemaparan ini disampaikan langsung oleh Ulta Levenia dalam sebuah sesi wawancara eksklusif. Peristiwa ini tercatat berlangsung pada hari Senin, tepatnya tanggal 9 Maret 2026 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Ulta Levenia menekankan pentingnya objektivitas dalam meninjau situasi yang kompleks di lapangan. Ia menyampaikan bahwa penilaian harus dilakukan secara menyeluruh dan berimbang.

"Dalam menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif," ujar Ulta Levenia. Pernyataan ini menggarisbawahi pendekatan hati-hati pemerintah Indonesia dalam isu sensitif tersebut.

Ia melanjutkan bahwa proses analisis tersebut melibatkan peninjauan dari berbagai perspektif yang ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil benar-benar membawa dampak positif bagi perdamaian.

"Kami melihat masalah ini dari berbagai sisi, memastikan bahwa apa yang kami lakukan benar-benar mendorong perdamaian, bukan hanya kepentingan satu pihak," kata Ulta Levenia. Dilansir dari BisnisMarket.com, fokus utama adalah menciptakan resolusi yang inklusif.