Dalam diskursus teologi Islam, doa bukan sekadar permohonan hamba kepada Pencipta, melainkan sebuah manifestasi dari pengakuan eksistensial akan kefakiran manusia di hadapan Al-Khaliq. Secara ontologis, doa merupakan inti dari ibadah yang menghubungkan alam syahadah dengan alam malakut. Para ulama salaf menekankan bahwa efektivitas sebuah doa tidak hanya bergantung pada ketulusan hati (ikhlas), tetapi juga pada pemahaman mendalam mengenai momentum atau waktu-waktu yang secara syariat ditetapkan sebagai periode emas (golden time) di mana pintu-pintu langit terbuka lebar. Fenomena ini dalam literatur hadits dikenal sebagai saat-saat ijabah, di mana rasio pengabulan doa mencapai titik kulminasi tertinggi.

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Terjemahan & Tafsir Mendalam: Dan Tuhanmu berfirman, Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina. (QS. Ghafir: 60). Dalam tinjauan mufassirin, ayat ini menggunakan fi'il amr (kata kerja perintah) Ud'uni yang menunjukkan kewajiban bagi hamba untuk senantiasa menggantungkan harapannya hanya kepada Allah. Penggunaan huruf sin pada kata Astajib memberikan makna janji yang pasti dan dekat. Secara terminologis, ayat ini menegaskan bahwa meninggalkan doa dikategorikan sebagai bentuk kesombongan intelektual dan spiritual, karena menganggap diri mampu berdiri sendiri tanpa intervensi Ilahiyah. Oleh karena itu, memahami adab dan waktu doa adalah bagian dari upaya menghinakan diri di hadapan keagungan-Nya.

Sumber: Muslimchannel