JAKARTA— Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menegaskan satu pesan penting dari masyarakat Indonesia: keinginan agar polisi kembali menjadi sosok yang mengayomi, bukan hanya melindungi dan melayani.

Hal ini mengemuka dalam diskusi yang digelar FWK di Kantor Biro Jakarta Harian Suara Merdeka pada Rabu (8/10).

Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, menyatakan bahwa reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat dan diperlukan. “Sudah lebih dari 20 tahun sejak Undang-Undang Polri lahir, kini saatnya diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah wartawan senior memberikan kritik tajam terhadap perilaku aparat kepolisian yang dianggap telah menyimpang dari fungsi utamanya. Polisi dinilai semakin menjauh dari tugas mengayomi masyarakat, dengan pelayanan yang sering kali disertai pamrih, serta perlindungan yang hanya sebatas slogan belaka.

Insiden demonstrasi pada Agustus lalu juga menjadi sorotan, di mana seorang peserta demonstrasi tewas terlindas, sementara beberapa mahasiswa dan aktivis justru ditangkap saat menyuarakan aspirasi mereka.

Iklan Setalah Paragraf ke 5

Pengamat kebijakan publik, Agus Wahid, seperti dikutip dari VOI.id, menyampaikan data dari Global Corruption Barometer (GCB) Transparency International yang menunjukkan bahwa lembaga kepolisian berada di urutan kelima lembaga paling korup di Indonesia, dengan tren kenaikan hingga 65 persen dalam sepuluh tahun terakhir.