JABARONLINE.COM - Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas guna memproteksi sektor industri panel surya nasional dari tekanan perdagangan internasional. Sikap ini muncul sebagai respons atas investigasi antisubsidi yang saat ini tengah digulirkan oleh otoritas Amerika Serikat (AS). Langkah proteksi tersebut sangat krusial demi menjaga keberlangsungan produsen energi terbarukan di dalam negeri.

Menteri Perdagangan Budi Santoso memberikan pernyataan resmi terkait upaya pemerintah dalam menghadapi dinamika perdagangan dengan pihak Washington. Beliau menegaskan bahwa seluruh proses hukum dan administratif yang sedang berjalan akan dipantau dengan sangat saksama. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kepentingan eksportir Indonesia tidak dirugikan oleh kebijakan luar negeri.

Investigasi yang dilakukan oleh otoritas Amerika Serikat bertujuan untuk menyelidiki dugaan adanya bantuan pemerintah yang tidak adil bagi produsen lokal. Indonesia sendiri kini menjadi salah satu pemain yang diperhitungkan dalam rantai pasok komponen energi hijau global. Oleh karena itu, tuduhan subsidi ini menjadi tantangan serius bagi stabilitas ekonomi pada sektor manufaktur. "Proses yang berjalan sepenuhnya berbasis data dan fakta," ujar Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam keterangan resminya di Jakarta. Beliau menambahkan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam mematahkan argumen yang menyudutkan industri tanah air. Pemerintah berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat guna membuktikan integritas perdagangan nasional.

Sikap kooperatif ditunjukkan oleh jajaran Kementerian Perdagangan dengan mengikuti setiap tahapan prosedur yang diminta oleh pihak otoritas Amerika Serikat. Langkah ini diambil agar Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat dalam setiap negosiasi dan persidangan perdagangan. Fokus utama pemerintah adalah memastikan tidak ada hambatan tarif yang memberatkan para pelaku usaha.

Hingga saat ini, koordinasi lintas kementerian terus diperkuat untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang diperlukan dalam pembelaan. Pemerintah yakin bahwa industri panel surya Indonesia telah beroperasi sesuai dengan aturan perdagangan internasional yang berlaku. Keterbukaan informasi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sengketa dagang ini secara adil.

Sebagai penutup, Budi Santoso kembali menekankan bahwa perlindungan terhadap industri dalam negeri merupakan prioritas yang tidak bisa ditawar. Pemerintah akan terus mendampingi para pelaku industri hingga penyelidikan ini mencapai titik terang yang menguntungkan. Harapannya, produk panel surya Indonesia tetap dapat bersaing secara kompetitif di pasar global tanpa hambatan diskriminatif.

Sumber: Beritasatu

https://www.beritasatu.com/ekonomi/2971460/as-selidiki-subsidi-panel-surya-ri-mendag-siap-bela-industri