JABARONLINE.COM - Ekonom senior Ichsanuddin Noorsy kembali menyuarakan keprihatinan mendalam mengenai transparansi alokasi dana publik, khususnya terkait isu yang melibatkan klaim kontroversial. Sorotan terbaru tertuju pada dugaan iuran Pemerintah Republik Indonesia (RI) senilai Rp17 triliun untuk sebuah entitas yang disebut Board of Peace.
Isu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan pengamat ekonomi karena besaran dana yang disinggung dianggap sangat signifikan. Noorsy menekankan perlunya penjelasan yang akuntabel dari pihak terkait mengenai dasar hukum dan peruntukan dana fantastis tersebut.
Ia secara tegas mempertanyakan landasan yuridis dari kewajiban pembayaran iuran sebesar itu kepada organisasi internasional tersebut. Menurut pandangannya, proses pengambilan keputusan terkait komitmen finansial sebesar ini harus melalui prosedur yang jelas dan terbuka bagi publik.
"Saya ingin tahu dasar hukumnya, di mana undang-undangnya, siapa yang mengesahkan, dan atas dasar apa pemerintah RI memberikan iuran sebesar Rp17 triliun kepada Board of Peace," kata Ichsanuddin Noorsy, menyoroti urgensi transparansi.
Noorsy mendesak agar pemerintah segera memberikan rincian konkret mengenai mekanisme pengumpulan dana tersebut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sumber dana yang digunakan tidak mengganggu stabilitas keuangan negara atau membebani masyarakat.
Ia juga menggarisbawahi bahwa setiap komitmen internasional yang mengikat keuangan negara harus melalui proses kajian mendalam dan persetujuan parlemen. Proses ini merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Latar belakang Ichsanuddin Noorsy sebagai ekonom yang vokal membuatnya sering kali menjadi suara kritis terhadap kebijakan fiskal pemerintah. Pengamatannya ini bertujuan mendorong akuntabilitas dalam pengelolaan aset dan kewajiban negara.
"Kalau kita melihat klaim ini, harus ada dasar hukum yang kuat, karena ini menyangkut uang negara yang sangat besar, yaitu Rp17 triliun," ujar Ichsanuddin Noorsy, menegaskan kembali tuntutan transparansi.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar otoritas terkait segera melakukan audit mendalam terhadap klaim tersebut dan mempublikasikan hasilnya. Tindakan ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik yang mulai berkembang luas mengenai dana tersebut.
