Membicarakan peran perempuan dalam bingkai kebangsaan sering kali terjebak pada dua kutub ekstrem: konservatisme yang membelenggu atau liberalisme yang tercerabut dari akar nilai. Sebagai bangsa dengan mayoritas Muslim, kita perlu mendudukkan kembali posisi Muslimah bukan sekadar sebagai objek pembangunan, melainkan subjek aktif yang menentukan arah peradaban. Peradaban yang besar tidak pernah lahir dari masyarakat yang meminggirkan potensi intelektual dan spiritual kaum perempuannya. Islam telah memberikan fondasi yang sangat kuat bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh jenis kelamin, melainkan oleh kualitas ketakwaan dan kontribusi nyata bagi kemanusiaan.

Dalam kacamata Islam, peran Muslimah dimulai dari institusi terkecil namun paling vital, yaitu keluarga. Namun, membatasi peran Muslimah hanya pada ranah domestik tanpa memberi ruang bagi aktualisasi keilmuan adalah sebuah kerugian intelektual bagi bangsa. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan kesetaraan dalam beramal dan meraih kehidupan yang baik bagi laki-laki maupun perempuan yang beriman. Sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِّنْ ذَكَرٍ اَوْ اُنْثٰى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهٗ حَيٰوةً طَيِّبَةً

Sumber: Muslimchannel