JABARONLINE.COM - Permasalahan parkir liar di Kota Bandung diketahui seringkali menjadi momok yang muncul secara musiman, terutama ketika bulan Ramadan tiba dan aktivitas masyarakat meningkat. Fenomena ini melibatkan oknum juru parkir ilegal yang kerap berpindah tempat demi menghindari penertiban petugas.
Taktik yang digunakan oleh para juru parkir liar ini seringkali digambarkan sebagai permainan kucing-kucingan yang melelahkan bagi aparat penegak peraturan daerah. Mereka seolah berpindah lokasi begitu saja setelah dibubarkan di satu titik, lalu muncul lagi di area strategis lainnya.
Menghadapi situasi yang berulang ini, Pemerintah Kota Bandung di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan mengambil langkah serius untuk merombak pendekatan penanganan masalah tersebut. Langkah konkret yang disiapkan adalah pembentukan sebuah struktur organisasi baru yang lebih terfokus.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi mengumumkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) khusus yang akan menangani isu parkir liar ini secara lebih sistematis dan komprehensif. Langkah ini diambil sebagai respons atas tingginya keluhan masyarakat.
Keengganan menggunakan metode penertiban yang bersifat sementara menjadi alasan utama di balik pembentukan satgas permanen ini. Pendekatan yang ada selama ini dinilai kurang efektif dalam memberikan solusi jangka panjang.
Wali Kota Farhan menyampaikan bahwa penanganan yang dilakukan selama ini terasa seperti upaya reaktif dan tidak memberikan dampak substansial. Beliau mengibaratkan penanganan sebelumnya sebagai upaya yang kurang tepat sasaran.
"Tapi kayaknya kita akan berbicara sesuatu soal parkir (liar)," ungkap Wali Kota Muhammad Farhan kepada awak media pada hari Sabtu, 7 Maret 2026. Pernyataan ini menegaskan adanya pergeseran fokus kebijakan.
Beliau melanjutkan dengan memberikan penekanan mengapa penanganan konvensional tidak lagi memadai untuk mengatasi masalah yang sudah mengakar ini. Hal ini disampaikannya saat diwawancarai awak media.
"Karena keluhan masyarakat soal parkir liar tuh gak bisa ditangani hanya dengan istilahnya kan saya tuh kayak ngusir nyamuk," kata Farhan, menyoroti bahwa penertiban sporadis hanya bersifat sementara dan tidak menyelesaikan akar masalah parkir liar di Bandung.
