JABARONLINE.COM - Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi, pemerintah telah menetapkan kebijakan fiskal untuk mendukung momen hari besar keagamaan tersebut. Kebijakan ini mencakup alokasi dana khusus bagi berbagai kelompok pekerja di Indonesia.

Salah satu fokus utama adalah pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang ditujukan bagi seluruh aparatur negara dan pekerja di sektor swasta. Ini merupakan tradisi tahunan yang bertujuan meringankan beban pengeluaran masyarakat menjelang hari raya.

Selain THR konvensional, pemerintah juga memperkenalkan skema baru berupa Bonus Hari Raya (BHR). Skema dukungan finansial tambahan ini secara spesifik dialokasikan untuk segmen pekerja informal tertentu.

BHR ini secara eksplisit diperuntukkan bagi para pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas perkotaan. Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap sektor transportasi berbasis aplikasi.

Pengumuman resmi mengenai paket stimulus ekonomi lanjutan ini disampaikan langsung oleh pejabat tinggi di tingkat kementerian. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat selama periode Lebaran.

"Pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pernyataan penting tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Selasa, tanggal 3 Maret 2026. Lokasi penyampaian informasi penting ini adalah Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta.

Detail mengenai pengertian, dasar hukum, serta nominal pasti untuk THR dan BHR tersebut kini menjadi sorotan utama. Informasi ini sangat dinantikan oleh para pekerja dan pengemudi ojol sebagai persiapan menyambut hari kemenangan.

Dilansir dari Beritasatu.com, penetapan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah menjelang perayaan hari besar keagamaan nasional. Fokusnya adalah memastikan distribusi kesejahteraan yang merata.